Jasa Telex Visa Indonesia Terpercaya di Jakarta, Hubungi WA 0812-9043-4111
Jasa Telex Visa Indonesia Terbaik di Jakarta, Hubungi 0877-2768-8883 – Sudah tahu apa yang dimaksud telex visa? Telex visa ternyata memiliki kedudukan yang sangat penting khususnya buat warga negara asing. Telex Visa merupakan persetujuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) pada Kedutaan Indonesia di seluruh dunia buat mengeluarkan visa indonesia bagi WNA yang mengajukan.
Jasa Telex Visa Indonesia Terpercaya di Jakarta, Hubungi 0812-9043-4111
Sekarang ini,Telex visa telah berubah menjadi Visa electronic (e-Visa). Sehingga calon pemohonnya dapat mengajukan permohonan via website kedutaan besar/konsulat jenderal negara yang bersangkutan atau website yang dipilih. Sehingga, sekarang ini calon pemohon tidak perlu datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Perlu diketahui, di masa pandemi ini e-Visa saat terdiri menjadi dua yaitu Onshore dan Offshore. Onshore ialah orang asing sudah ada di Indonesia dan sudah tidak bisa perpanjang visa (extend 4). Sedangkan kalau, offshore ialah orang asing yang berada di luar negeri dan akan masuk ke Indonesia.
Peraturan Telex Visa Indonesia
Hal tersebut juga mendorong dikeluarkannya peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Visa electronic ini cuma berlaku 3 bulan dari tanggal diterbitkannya. Selain itu, penghitungan lama tinggal atau duration of stay di hitung pada saat pemohon sudah tiba di wilayah Indonesia. Sedangkan buat konteks visa kerja, Ditjen cuma akan menyetujui telex visa jika Perusahaan Sponsor Indonesia dan tenaga kerja asing sudah memenuhi semua document yang diperlukan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Masa Berlaku Telex Visa Indonesia
Setelah persetujuan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, WNA itu akan mengklaim visa yang disebutkan di Kedutaan Besar Indonesia atau Konsuler Diplomatik yang dipilih, dan setelah itu WNA tersebut bisa menggunakannya buat masuk ke Indonesia.
Buat masa berlaku telex visa ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 24 Tahun 2016 tentang prosedur teknis permohonan dan pemberian Visa kunjungan dan Visa tinggal terbatas. Pada pasal 42 ayat (2) disebutkan visa telex berlaku paling lama 60 (enam puluh) hari.
Sebagai contoh, apabila visa telex sudah disetujui pada 1 Januari, dan setelah itu orang asing cuma punya waktu 2 bulan (sampai 1 Maret) untuk mengklaim visa telex dari Kedutaan Besar Indonesia yang sudah ditetapkan.
Nah, apabila warga negara asing itu mengklaim pada 10 Februari, dan memperoleh visa telex 2 hari kemudian (pada 12 Februari), WNA itu punya waktu 2 bulan buat masuk ke Indonesia.
Dengan kata lain, WNA itu harus datang ke Indonesia tidak lebih dari pada 12 April mendatang. setelah masuk di Indonesia, visa telex harus diubah menjadi KITAS dalam jangka waktu satu bulan dengan mengajukan permohonan ITAS di kantor imigrasi setempat.
Persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus telex visa indonesia
- Fotocopy warna akte pendirian perusahaan
- Fotocopy warna SK Kehakiman
- Fotocopy warna NIB
- Fotocopy warna NPWP
- Fotocopy warna TDP
- Fotocopy warna domisili perusahaan
- Fotocopy warna KTP Direktur
- Fotocopy warna rekening Koran perusahaan 1 bulan terakhir dengan saldo minimal USD10.000
- Fotocopy warna paspor orang asing
- Fotocopy warna CV, kontrak kerja, dan ijazah orang asing
- Foto (digital) ukuran paspor
- Fotocopy warna Certificate Vaccine Full Dose
- Surat sponsor
Biasanya Visa Electronic atau e-Visa Offshore C312 dan C317 begitu terbatas dan proses pengerjaannya memakan waktu.
Jangan cemas, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham mulai sejak tahun 2008
- Punya kredibilitas legalitas usaha
- Punya kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Dapat dihubungi lewat e-mail, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Bisa menghemat biaya hotel, ticket pesawat dan transportasi bagi klien yang jauh dari ibu-kota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah document selesai, klien akan mengirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 klien sudah menggunakan PT Jangkar Global Grups sebagai partner
Jika anda membutuhkan bantuan, segeralah hubungi PT Jangkar Global Groups.
Kontak Kami :
SEGERA HUBUNGI
WA 0877-2768-8883
WA 0812-9043-4111
E-mail: jangkargroups@gmail.com
Hubungi Kami :
KLIK UNTUK CHAT KAMI VIA WHATSAPP